LEMBAGA PENGEMBANGAN
DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
Tampilkan Menu

Sekretaris LPPMP

22 November 2019   |   Page   |  

Dr. Nurkadri, S.Pd., M.Pd.

TUGAS SEKRETARIS LPPMP:

  1. Membantu Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Negeri Medan dalam perencanaan, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan berserta anggarannya;
  2. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan surat-menyurat yang berkaitan dengan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Negeri Medan dan pengarsipannya;
  3. Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan hasil agenda rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan;
  4. Membantu menyusun konsep laporan kegiatan setiap semester;
  5. Melaksanakan monev sistem dan kepatuhan;
  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Pimpinan;
  7. Bertanggung jawab kepada Ketua Lembaga Pengambagan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Negeri Medan.

SK SEKRETARIS LPPMP