Prof. Dr. Bornok Sinaga, M.Pd.
TUGAS KETUA LPPMP :
- Memeriksa, menetapkan dan mengevaluasi rencana strategis dan program kerja LPPMP;
- Memerikasa dan menetapkan Kerangka Acuan Kerja LPPMP sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Memeriksa dan mengkoordinasikan penetapan kebijakan SPMI, standar SPMI, manual standar dan SOP dalam lingkup siklus PPEPP;
- Memeriksa dan mengkoordinasikan laporan hasil Audit Mutu Internal, laporan Rapat Tinjauan Manajemen, Rencara Tindak Lanjut, dan DIPA pengembangan dan peningkatan standar SPMI ;
- Mengkoordinir dan menverifikasi data dan informasi terhadap pelaksanaan akreditasi Prodi dan Institusi, nasional dan internasional ;
- Memberi arahan dan mengkoordinir perumusan pengaturan pengembangan kurikulum dan inovasi pembelajaran ;
- Memeriksa hasil laporan monev pembelajaran semesteran ;
- Memberi arahan dan mengkoordinir pengembangan sistem data dan informasi untuk keperluan akreditasi ;
- Memberi arahan kepada seluruh koordinator Pusat LPPMP;
- Membangun jejaring kerjasama LPPMP dengan instansi lain diluar kampus UNIMED;
- Membina bawahan di lingkungan LPPMP untuk meningkatkan kemampuan, kinerja dan disiplin kerja;
- Menilai kinerja Koordinator Pusat dan Staf LPPMP ;
- Memeriksa dan menetapkan laporan LPPMP ;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Rektor