Prof. Dr. Bornok Sinaga, M.Pd.

TUGAS KETUA LPPMP :

  1. Memeriksa, menetapkan dan mengevaluasi rencana strategis dan program kerja LPPMP;
  2. Memerikasa dan menetapkan Kerangka Acuan Kerja LPPMP sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Memeriksa dan mengkoordinasikan penetapan kebijakan SPMI, standar SPMI, manual standar dan SOP dalam lingkup siklus PPEPP;
  4. Memeriksa dan mengkoordinasikan laporan hasil Audit Mutu Internal, laporan Rapat Tinjauan Manajemen, Rencara Tindak Lanjut, dan DIPA pengembangan dan peningkatan standar SPMI ;
  5. Mengkoordinir dan menverifikasi data dan informasi terhadap pelaksanaan akreditasi Prodi dan Institusi, nasional dan internasional ;
  6. Memberi arahan dan mengkoordinir perumusan pengaturan pengembangan kurikulum dan inovasi pembelajaran ;
  7. Memeriksa hasil laporan monev pembelajaran semesteran ;
  8. Memberi arahan dan mengkoordinir pengembangan sistem data dan informasi untuk keperluan akreditasi ;
  9. Memberi arahan  kepada seluruh koordinator Pusat LPPMP;
  10. Membangun jejaring kerjasama LPPMP dengan instansi lain diluar kampus UNIMED;
  11. Membina bawahan di lingkungan LPPMP untuk meningkatkan kemampuan, kinerja dan disiplin kerja;
  12. Menilai kinerja Koordinator Pusat dan Staf LPPMP ;
  13. Memeriksa dan menetapkan laporan LPPMP ;
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Rektor

SK KETUA LPPMP

My Cart