Ketua LPPMP

Drs. La Ane, M.Si.

TUGAS KETUA LPPMP :

  1. Melaksanakan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelakasanaan tugas dan pengembangan pembelajaran serta penjaminan mutu pendidikan yang dilaksankan oleh masing – masing pusat kegiatan;
  2. Mengarahkan penyusunan rencana program kegiatan, dan anggaran serta urusan administrasi di Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Negeri Medan;
  3. Bertanggung  jawab dalam pelaksanaan tugas Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Negeri Medan;
  4. Melaksanakan koordinasi dan melaporkan kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dalam pelaksanaan tugas Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Negeri Medan untuk diteruskan kepada Rektor.

SK KETUA LPPMP