Salah satu wujud komitmen Universitas Negeri Medan dalam merealisasikan sistem penjaminan mutu internal adalah dengan melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal di Lingkungan Universitas Negeri Medan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan dan  Penjaminan Mutu Pendidikan beseta Gugus Penjamin Mutu di masing-masing Fakultas dan Tim Pengendali  Mutu Jurusan. Hal ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh LPPMP sebagai wujud implementasi siklus kegiatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam penerapan SPMI di Universitas Negeri Medan.

Laporan Audit Mutu Internal
1Laporan Audit Mutu Internal siklus IV Tahun 2021Klik Disini
2Laporan Audit Mutu Internal siklus V Tahun 2022Klik Disini

 

My Cart