Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 1067/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/XII/2021 menyatakan bahwa Universitas Negeri Medan Terakreditasi dengan peringkat Akreditasi “A”. Sertifikat Akreditasi institusi perguruan tinggi ini berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 21 Desember 2021 sampai dengan 21 Desember 2026.
- Home
- Profil
- Struktur LPPMP
- SPMI
- Pengaturan SPMI dab PPEP
- Dokumen Standar SPMI
- Evaluasi Pemenuhan Standar
- Pengendalian Pelaksanaan Standar
- Peningkatan Standar
- SPME
- Data Reputasi
- Penguatan Akreditasi Internasional
- Kriteria dan Prosedur Akreditasi ASIC
- Kriteria dan Prosedur Akreditasi CAEP
- Kriteria dan Prosedur Akreditasi ABET
- Kriteria dan Prosedur Akreditasi ASIIN
- Kriteria dan Prosedur Akreditasi AACSB
- Kriteria dan Prosedur Akreditasi ABEST21
- Kriteria dan Prosedur Akreditasi IABEE
- Kriteria dan Prosedur Akreditasi FIBAA
- Kriteria dan Prosedur Akreditasi ACGME
- Kriteria dan Prosedur Akreditasi AUN-QA
- Kriteria dan Prosedur Akreditasi …..?
- Penguatan WCU di Unimed
- Penguatan 17 Kriteria SDG’s
- Layanan SPMI
- Regulasi (link)
- Aplikasi Pendukung
- Jurnal Penjamu Pendidikan (JPP)
- Publikasi