Ketua LPPMP
22 November 2019 | Page |Drs. La Ane, M.Si.
TUGAS KETUA LPPMP :
- Melaksanakan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelakasanaan tugas dan pengembangan pembelajaran serta penjaminan mutu pendidikan yang dilaksankan oleh masing – masing pusat kegiatan;
- Mengarahkan penyusunan rencana program kegiatan, dan anggaran serta urusan administrasi di Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Negeri Medan;
- Bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Negeri Medan;
- Melaksanakan koordinasi dan melaporkan kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dalam pelaksanaan tugas Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Negeri Medan untuk diteruskan kepada Rektor.